Berita  

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar resmi mengesahkan dua regulasi penting dalam Rapat Paripurna Kedua Belas dan Ketiga Belas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (16/7/2026).

Dua regulasi tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang digelar di Gedung dprd makassar”> DPRD Makassar ini dipimpin Ketua dprd makassar”> DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga pimpinan dewan lainnya. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham turut hadir bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat paripurna pertama, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terkait kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Selanjutnya, pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat paripurna berikutnya, menandai berakhirnya proses legislasi atas dua dokumen strategis itu.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam pembahasan kedua ranperda. Ia menegaskan RPJMD 2025–2029 dirumuskan dengan visi “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *