MAKASSAR, KABARCELEBES.COM – Camat Tallo Ramli Lallo terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (PERWALI) Makassar Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW beserta Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan.
Ramli Lallo menegaskan pentingnya transparansi, netralitas dan partisipasi aktif warga dalam proses pemilihan.
Ia menekankan bahwa pemilihan Ketua RT/RW bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum memperkuat pondasi demokrasi di lingkungan masyarakat.
“Kita ingin pemilihan berjalan adil, terbuka, dan melahirkan pemimpin lingkungan yang benar-benar dipercaya warganya,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh wilayah memahami dan menerapkan regulasi baru tersebut secara serentak dan konsisten.
Ini juga menunjukkan semangat warga Tallo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif dan berintegritas.







