Baliho salah satu bakal calon Gubernur Sulsel yang ditertibkan Satpol PP Parepare.
PAREPARE, KACE — Masyarakat Kota Parepare menyayangkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mencopot baliho Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Mappanyukki (Panglima Ta’).
Bahkan ada yang beranggapan jika penertiban baliho Panglima Ta’ sebagai bentuk kepanikan pemimpin Kota Parepare, dimana Wali Kota Parepare dikabarkan akan ikut bertarung di Pemilihan Gubernur Sulsel 2024 mendatang.
“Apakah ini ada yang panik, tidak mau disaingi ? Mungkin, mungkin yah da tidak ingin kota yang dipimpinnya ada gambar lain selain dirinya,” kata Dirga, warga Parepare.
Menurutnya, tindakan Satpol ini sangat tidak etis dilakukan. Pasalnya, masyarakat bisa saja menilai bahwa ini persaingan politik tidak sehat jelang pilgub.
“Ini bahaya bagi citra Pak TP yang santer dikabarkan ikut maju di pilgub, bisa – bisa dianggap tidak dewasa berpolitik. Karena tidak mungkin satpol bertindak tanpa perintah dari atasannya,”ujarnya.
Untuk itu, dirinya menyarankan kepada Pemkot Parepare dan jajarannya agar memikirkan terlebih dulu jika ingin bertindak. Sebab, ini sudah masuk tahun politik. “Apa – apa serba dikaitkan dengan politik,” tandasnya.
Senada, Risman, warga Parepare lainnya mengatakan, aksi – aksi seperti yang dilakukan Satpol Parepare seharusnya dipikirkan terlebih dulu.
Sebab menurutnya, sangat tidak etis jika gambar Wali Kota Parepare terpampang di segala penjuru kota, sementara baliho salah satu bakal calon dicopot.
“Jelas ini tindakan yang arogan apapun alasannya, baik itu dengan alasan merusak estetika, perda dan lainnya,” ujarnya.
Dirinya mengaku belum mendukung calon siapapun, namun ia hanya menyarankan kepada para penegak perda agar tidak tebang pilih menjalankan aturan.
“Kalau mau penertiban ya tertibkan semua, jangan setengah – setengah. Kalau perlu di Parepare tidak ada lagi satupun atribut partai atau calon kepala daerah maupun caleg,” tegasnya.
Sementara Sekertaris Satpol PP Kota Parepare Ulfa Lanto yang dikonfirmasi mengaku penertiban dilakukan berdasarkan aturan.
Dirinya juga membantah bahwa kegiatan tersebut atas perintah wali kota.” Baliho tersebut berada di Masjid Raya. Kami juga tertibkan atribut partai dan lainnya,” katanya. (*)