Berita  

Oknum Satpol PP Pemprov Sulsel yang Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Keterangan : Ilustrasi Narkoba

KACE — Dua Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat narkoba kini terancam dipecat.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kasatpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya

Sanksinya) Dikeluarkan, dipecat,” tegasnya, mengutip dalam laman detik.com, Jumat (28/10).

Ia menuturkan sanksi berat memang akan diberikan jika ada anggota yang terlibat kasus narkoba. Ini sesuai dengan kode etik Satpol PP poin ke-13.

Namun Andi Rinjaya menuturkan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangkapan dua oknum Satpol PP ini menunggu informasi resmi kepolisian.

“Iye dua orang. Cuman ini saya masih menunggu bagaimana perkembangannya ini dua orang, karena katanya diambil (polisi), diambil keterangannya. Cuman saya belum tau sudah sampai di mana sekarang anu-nya (perkembangannya),” tuturnya.

Sementara itu penangkapan 2 oknum Satpol PP Pemprov Sulsel dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Dua oknum Satpol PP ini telah digelandang ke Mapolda Sulsel.

“Iya benar memang ada penangkapan dua orang Satpol PP, satu mahasiswa,” ujar Kombes Komang.

Namun Komang mengaku belum mengetahui secara detail kronologi penangkapan dua oknum Satpol PP tersebut. Akan tetapi menurut Komang, kasus ini bermula saat dilakukan penyelidikan paket narkoba yang dikirim melalui jasa ekspedisi mengarah kepada AA dan AN.

“Makanya masih didalami dulu. Saya belum dapat konfirmasi (lebih lanjut) ya,” tuturnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *