MAKASSAR, KACE — Menindaklanjuti aksi demonstrasi atas tuntutan oleh mantan karyawan tanggal 17-18 September 2024 lalu, manajemen Hotel Gammara telah mencapai kata mufakat dan telah dilakukan pembayaran sesuai kesepakatan kedua belah pihak, Senin 23 September 2024.
“Kami telah mufakat dengan 11 pekerja dan telah dilakukan pembayaran sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Saya berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan pemberitaan-pemberitaan yang beredar sehingga dapat menimbulkan polemik. Mari kita saling support agar Gammara Hotel bisa semakin baik lagi kedepannya sehingga tetap bisa menjadi tempat berkarir bagi para pekerja lainnya serta dapat memberikan dampak positif bagi Masyarakat sekitar,” terang General Manager Gammara Hotel A. Rizki Amanah Ras.
Selain itu, Gammara Hotel terus berkomitmen berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan sosial khususnya untuk Kota Makassar.
“Hari ini telah dilakukan pembayaran kepada 11 pekerja. Tiga di antaranya menerima langsung dan 8 orang
lainnya diwakili oleh Ketua Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan, yakni Bapak Mahamuddin, S.Th.I,” tutup A Rizki. (*)







