Menanti Aksi Legislator Senayan Asal Sulsel

MAKASSAR, KACEPemanfaatan ruang laut dan pantai untuk kepentingan pribadi khususnya di kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi perhatian serius saat ini.

Pasalnya, wilayah laut dan pantai di kota Makassar  saat ini banyak dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Seperti Pantai Indah Bosowa, Pantai Akkarena, kemudian Center of Point Indonesia (CPI) yang dikelola pemprov dan Citraland.

Bahkan, beberapa ditemukan diduga adanya perusahaan yang mengkavling laut hingga membuat sertifikat hak milik.

Melihat kondisi ini, aktivis pemerhati hukum Syamsul Bahri Majjaga mendesak anggota komisi III DPR RI dari dapil Sulawesi Selatan agar memantau situasi tersebut.

Kata dia, jika hal ini dibiarkan maka ke depan pengusaha – pengusaha nakal akan seenaknya mengambil laut atau pantai untuk dijadikan lahan bisnis pribadi.

“Kenapa anggota komisi III khususnya dari Sulsel masih diam, ada Rudianto Lallo, Mudzakkir Aqil, Rusdi Masse, Amar Sulaiman, mana mereka semua. Masa membiarkan Sulsel dijajah pengusaha,” ujarnya, kemarin.

“Jangan cuma daerah lain, atau kasus hukum lain baru koar-koar di media kayak artis, giliran yang seperti ini diam,” lanjutnya.

Zul sapaannya menegaskan, untuk memanfaatkan ruang laut dan pantai, semua telah diatur oleh kementerian terkait.

Sehingga, jika ini dibiarkan mulai sekarang maka tidak menutup kemungkinan akan ada lagi kavling-kavling laut yang baru.

Menurutnya, ada yang kavling laut dengan luas 23 hektare, kemudian ada pantai Bosowa yang berpeluang melakukan reklamasi begitu pun dengan Akkarena. “Masa mereka diam melihat hal ini,” ujarnya.

Bahkan, ada yang diduga sudah menimbun laut dan memiliki sertifikat hak milik, di mana seharusnya hal ini menjadi atensi para legislator asal Sulsel. ” Tapi saya lihat mereka cuma diam. Atau jangan-jangan ada sesuatu,”kata dia.

Dia pun meminta agar anggota Komisi III DPR RI tidak tinggal diam dengan kondisi ini. “Kita tunggu gebrakannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyentil Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikat laut di Makassar.

Di mana BPN Makassar sebelumnya membenarkan adanya laut bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Makassar. Namun enggan mengungkap identitas pemilik sertifikat.

“Pokoknya ungkap semua nama-namanya. Minta BPN ungkap semuanya,” kata Danny.

Ia menegaskan, laut tidak boleh disertifikatkan. Itu sesuai dengan aturan yang ada. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *