Adu Domba Informasi

Oleh : Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki (Ketua DMI Sulsel)

Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Mappanyukki.

DEWASA ini banyak pihak – pihak tertentu menyebar kabar bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tidak jarang informasi yang diterima ketika tidak dicari tahu kebenarannya bisa menyebab adu domba antara satu sama lain.

Adu domba, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah “namimah”, adalah tindakan menyebarkan berita atau informasi dengan tujuan memprovokasi permusuhan atau konflik antara individu atau kelompok.

Hal ini termasuk dalam kategori fitnah dan hasutan, yang dilarang keras dalam Islam karena merusak hubungan sosial dan menimbulkan kebencian.

Teranyar, nama-nama sejumlah tokoh bangsa kemudian disebut – sebut dalam penggalan video pernyataan yang beredar luas, lalu kemudian di “framing” guna membentuk opini publik, memanipulasi persepsi, dan memengaruhi masyarakat menilai suatu isu.

Ketika informasi dipotong, diulang, lalu diarahkan untuk membentuk isu tertentu, yang terjadi bukan lagi informasi gagasan, tetapi sudah masuk pada sebuah penggiringan.

Tentu hal tersebut menyajikan sudut pandang yang sempit tanpa memberikan konteks utuh, sehingga dinilai mampu menggiring publik membuat kesimpulan yang keliru.

Isu – isu yang beredar menunjukkan bagaimana informasi bergeser dari konteks awalnya. Pernyataan yang semula benar kemudian berubah makna. Publik pun dihadapkan pada informasi yang tidak utuh.

Apa yang tersebar luas dianggap sebagai kenyataan. Kebenaran tidak lagi ditentukan oleh proses penyaringan, tetapi oleh cepatnya informasi beredar.

Padahal, menimbang penilaian terhadap sebuah peristiwa, memberi ruang agar pemahaman dibangun lebih menyeluruh. Perlu ditelaah atau dicermati dalam konteks memadai.

Sehingga, di tengah derasnya arus informasi, sangat penting menjaga kejernihan. Sebab, publik tidak hanya menerima, tetapi juga “dipaksa” untuk segera memproses.

Tidak semua informasi layak langsung disimpulkan. Perlu untuk menimbang kembali sebelum menentukan sikap atau pendapat. Tentunya diimbangi dengan kedewasaan dalam memahami.

Namun, harapanya masyarakat tidak mudah terprovokasi dan larut secara emosional ketika menerima informasi dari media sosial. Sebab, banyak kasus di dunia menujukkan perpecahan disebabkan polarisasi di media sosial. Terlebih lagi terkait isu agama.

Olehnya itu, aparat penegak hukum juga mesti mengusut tuntas pelaku yang sengaja membuat narasi utuh menjadi potongan visual yang merugikan seseorang. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk ke depannya.

Sementara dalam perspektif Islam, informasi adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Swt.

Tentang hal ini, Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat, surah ke-49, ayat 6,

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” 

Karena itu, wajib menempatkan kejujuran dan ketelitian dalam setiap proses penyebaran berita atau informasi. Mari kembali saling mengingatkan, bahwa agama pada dasarnya mengajarkan tentang kasih sayang. (*)

Wallahu a’lam bishawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *