MAKASSAR, KACE — Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng menegaskan akan menindak tegas oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi.
Bahkan dirinya sedang membentuk Satgas Penanganan Kekerasan dan Pelecehan di kampusnya.
“Kita usut tuntas ini kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” ungkap Prof Husain.
Satgas tersebut, kata Prof Husain Syam, nantinya akan melakukan penindakan baik di dalam UNM dan di luar kampus yang melibatkan sivitas akademika. Termasuk soal penjatuhan sanksi.
Menurut Husain, terkait kasus yang baru-baru ini tidak bisa diasumsikan termasuk dalam rentetan kasus yang terjadi di UNM. Sebab korban tidak mau melapor.
Dia pun mengaku tidak bisa tahu setiap sifat dan kelakuan orang yang ada dalam kampus UNM. Karena baginya kejahatan itu sifat individu bukan kejahatan organisasi.
“Itu bahasa kualitatif, dalam hukum tidak berlaku itu asumsi yang tidak ada fakta,” tutupnya.
Diketahui, seorang mahasiswi di salah satu Fakultas di kampus UNM mengaku alami pelecehan seksual oleh dosen A. Kasus ini viral setelah pertama kali diungkap melalui akun Instagram @mekdiunm. (*)







