Berita  

Institut KAPAL Perempuan dan LPSDM MoU dengan Pemkab Lombok Utara

LOMBOK UTARA, KACE — Rabu 28 Desember 2022 di Gedung Kabupaten Lombok Utara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Lombok Utara untuk Program INKLUSI fase pertama, yaitu tahun 2023-2025 dan akan dilanjutkan pada fase kedua yang akan berakhir pada tahun 2028.

Implementasi program ini merupakan Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan Institut KAPAL Perempuan di Jakarta dan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) di Nusa Tenggara Barat.

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H menyambut baik kerjasama ini dan secara khusus menindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (Dinas) terkait, yaitu Dinas Soisal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas P2KB dan Pemdes serta Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah mengenal KAPAL Perempuan dan LPSDM sebagai mitra yang melakukan pemberdayaan perempuan dan kepemimpinan perempuan akar rumput terutama di desa pesisir dan pegunungan yang sebagian besar sulit terjangkau. Kerjasama ini strategis untuk mendukung percepatan pencapaian SDGs, implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta program-program yang sesuai dengan prioritas daerah.

Sementara Direktur Institut KAPAL Perempuan,
Misiyah berharap kolaborasi ini dapat memastikan penanganan enam isu prioritas INKLUSI KAPAL Perempuan-LPSDM, yaitu membuka akses perempuan, disabilitas dan kelompok marginal terhadap hak atas identitas hukum, jaminan sosial, penghapusan kekerasan khususnya kekerasan seksual sesuai dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi paska pandemi dan meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

“Kita melakukan pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan, mengembangkan media edukasi melalui Radio Nina Bayan, Pos Pengaduan isu-isu GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion), serta pengembangan ekonomi perempuan yang resposif gender,” terangnya.

Di tempat yang sama, Direktur LPSDM Ririn Hayudiani menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi strategi untuk saling membantu sesuai dengan tanggung jawab dan peran masing-masing antara pemerintah, masyarakat sipil dan penerima manfaat pembangunan.

Pemerintah melakukan pemenuhan hak yang tepat sasaran, sementara masyarakat aktif memantau dan mengawal agar hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua dan prosesnya melibatkan partisipasi semua sesuai dengan prinsip pembangunan inklusif dan prinsip SDGs “Tak seorangpun boleh ditinggalkan”.

“Harapan ke depan sebagai program jangka panjang, Kabupaten Lombok Utara ini dapat memastikan perspektif GEDSI dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, kebijakan, anggaran dan pemantauan pembangunan dan menjaga keberlanjutannya,” kata Ririn.

Pengembangan program INKLUSI ini merupakan implementasi dari program Kerjasama antara pemerintah Indonesia yang dikoordinasikan oleh Bappenas dan pemerintah Australia dibawah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT).

Tujuan program INKLUSI ini adalah mendorong agar lebih banyak kelompok yang terpinggirkan dilibatkan dan berpartisipasi serta menikmati manfaat dari pembangunan di bidang sosial-budaya, ekonomi dan politik di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *