Berita  

Kejari Polman Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah UTD dan PMI Polman

POLMAN, KACE — Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman mendalami laporan dugaan korupsi dana bantuan hibah yang mengalir ke Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Polewali Mandar.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Zulkifli mengatakan, terkait dengan laporan dugaan korupsi dana hibah yang diterima oleh UTD dan PMI Polman. Pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah intelijen untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk masalah dokumen.

“Untuk kasus ini kita masih full data full baket yang tentunya ada waktu.waktunya pengumpulan itu 30 hari dan ini sudah berjalan,”jelas Kejari Polman Zulkifli, Selasa (7/3).

Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa orang yang dipanggil kaitannya dengan hal tersebut namun ia mengungkapkan belum dapat menyampaikan nama-nama yang telah dipanggil karena masih di bidang Intelijen yang sifatnya rahasia.

Selain dugaan korupsi terkait dana hibah, Kejari Polman juga menerima laporan dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Pemkab Polman.

“Kami masih perlu data terkait hal ini, mungkin jika ada data bisa disampaikan ke Kasi Intel,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *