Hukum  

Sosok Inilah yang Berhasil Bikin Nikita Mirzani Ditahan

KACE – Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sejak Selasa (25/10) kemarin. Penahanan dilakukan usia berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.

Freddy mengatakan pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

“Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP,” ujarnya.

Diketahui, penahanan Nikita Mirzani lantara, Seseorang yang bernama Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik. Imbasnya, kini Nikita telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang atas kasus UU ITE dengan tuduhan tersebut.

Artis yang kerap disapa Nyai ini sempat berteriak histeris karena tidak terima dengan penahanannya. Ia pun menyebut nama Dito ketika berteriak.

“Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau,” teriak Nikita di

“Dibayar berapa kalian? Kalian jahat,” tudingnya.

kendati begitu, sosok Dito Mahendra ini tidak pernah muncul secara langsung di depan kamera. Selama kasusnya dengan Nikita Mirzani bergulir, ia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Yafet Rissy, kuasa hukum Dito, pernah memberikan tanggapan atas penetapan Nikita sebagai tersangka. Ia mendukung dan mengapresiasi langkah hukum tersebut.

“Sekaligus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa mempermainkan hukum yang berdiri di atas hukum dan bisa bertindak seenaknya terhadap panggilan Kepolisian,” kata Yafet.

Yafet juga saat itu mengatakan Dito ikut memantau perkembangan kasusnya melawan Nikita. Dito pun, kata Yafet saat itu, berharap kasus tersebut bisa segera masuk ke pengadilan dan tuntas.

Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan kerugian materil bila hakim pengadilan menilai ada kerugian tersebut.

“Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu Mas Dito mengikuti perkembangan. Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan, termasuk menghargai upaya polisi,” ujar Yafet saat itu.

Sementara itu, Yafet mengatakan Dito Mahendra lebih menyerahkan kasusnya kepada kuasa hukum. Sehingga, tidak diketahui kepastian pria tersebut muncul ke publik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *