JAKARTA, KACE — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada partai cokelat (parcok) atau pengerahan aparat Kepolisian.
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, pilkada tidak hanya pertarungan antara dua kubu.
Ia juga menilai, hampir tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu.
“Karena di setiap pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya,” ucapnya.
Terkait partai cokelat ini, Habiburokhman menyebut ada juga anggota DPR RI yang dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI usai melontarkan tudingan itu. Namun, ia enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dilaporkan ke MKD DPR itu. “Saya dengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Kalau dilaporkan ke MKD tentu prosedurnya akan dipanggil, dimintai keterangan diminta untuk membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu ada konsekuensinya,” ucapnya.
Dia menilai sebagai anggota DPR, pendapat yang disampaikan harus berpendapat dengan didasarkan bukti kuat. “Dan kami akan meminta keterangan beliau, apa yang menjadi bukti. Apa yang menjadi dasar juga disampaikannya tuduhan tersebut,” ujarnya lagi. (*)







