MAKASSAR, KACE — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Prof Dr Sjarifuddin Hasan MM., MBA dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan dalam bidang ilmu strategi manajemen koperasi dan UMKM di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (31/3).
Adapun judul orasi ilmiahnya yakni “Ekonomi Pancasila dan Implementasi Manajemen Administrasi Bisnis, Strategi Koperasi dan UMKM.
Dalam pidatonya, gelar profesor yang dianugerahkan tersebut sangat berarti dan merupakan penghargaan luar biasa.
Ia berharap, gelar profesor ini semakin memicu dan memotivasinya untuk berbakti kepada ilmu pengetahuan, rakyat miskin, pelaku usaha UMKM dan perguruan tinggi, khususnya di UNM.
Tak lupa ucapan terima kasih dikhususkan kepada Rektor UNM Profesor Husain Syam, anggota senat dan para Guru Besar UNM.
Menurutnya, Rektor UNM telah banyak membantu, mengarahkan dan memotivasi dirinya sehingga menjadi guru besar.
Suami Ingrid Kansil ini percaya dengan ekonomi Pancasila, Indonesia akan menjadi Negara yang maju pada 2045 mendatang. Yakni Negara dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang semakin mendekati 0 persen.
Ia meyakini, koperasi dan UMKM merupakan pilihan tepat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Sedangkan untuk menghadapi persaingan pasar dalan negeri, khususnya setelah pasar ASEAN dibuka, maka faktor daya saing menjadi utama dengan berbagai cara.
Antara lain, meningkatkan kualitas SDM di era pasar bebas. Dimana SDM menjadi prioritas dengan memberikan pelatihan secara berkala.
Selain itu, meningkatkan kualitas produk, milai dari core product sampai intangible product, pengetahuan dan informasi terhadap pasar dan kemudahan mendapatkan bantuan atau kredit.
“Semoga paparan, materi dan strategi serta kebijakan yang telah kami lakukan tetap berlanjut dengan prinsip yang baik dan yang kurang baik diperbaiki,” ujarnya.
Sementara Rektor UNM Prof Dr Husain Syam, MTP, IPU, ASEAN Eng dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Profesor Sjarifuddin Hasan, baik secara pribadi dan lembaga. Menurutnya, Sjarifuddin Hasan merupakan sosok petarung.
Gelar Guru besar, kata Prof Husain, dapat diberikan kepada seseorang yang memiliki pemikiran untuk kemaslahatan. Selain itu, ditulis dalam bentuk explisit dan disharing kepada masyarakat. Tentunya, perolehan gelar profesor berdasarkan payung hukum Undang-undang No 40 Tahun 2014.
Ia pun memberikan ruang seluas-luasnya kepada Sjarifuddin Hasan untuk berbagi ilmu dan pemikiran pemikiran cerdas di UNM.
“Saya merasa bangga karena (Sjarifuddin Hasan) memilih UNM dan saya mengajak membangun UNM bersama ke depan,”ujarnya
Sidang akademik pengukuhan profesor kehormatan ini akan dipimpin langsung Rektor UNM.
Diketahui, Sjarifuddin Hasan merupakan tokoh kedua yang meraih gelar kehormatan dari UNM Makassar. Sebelumnya pada Januari lalu, UNM juga memberikan gelar serupa kepada Prof Dr Muhammad Jafar Hafsah.
Jafar dan Syarif berasal dari partai politik yang sama. Keduanya merupakan kader dan elite Partai Demokrat. (*)







