Berita  

Aset Pemkot Diduga Dirampas Pihak Lain, DPRD Makassar Desak Pemerintahan Appi-Aliyah Bertindak Tegas

MAKASSAR — Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Makassar diduga telah berpindah tangan ke pihak lain tanpa dasar yang sah. Hal ini menjadi sorotan dalam rapat kerja DPRD Makassar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang digelar di Kantor DPRD Makassar, Jumat (4/7/2025).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, menegaskan bahwa banyak aset fasilitas umum, termasuk bangunan kantor lurah, telah jatuh ke tangan pihak ketiga. Ia menyebut lemahnya posisi hukum pemerintah menjadi penyebab utama kekalahan dalam sengketa tersebut.

“Banyak memang aset-aset kita yang lepas tangan dari pemerintah kota. Padahal sebenarnya itu milik pemerintah kota,” ujar Fasruddin saat diwawancarai usai rapat.

Politisi dari Fraksi PPP ini juga menuding keterlibatan kelompok kuat yang disebutnya sebagai “mafia tanah” dalam pengambilalihan aset-aset tersebut.

“Ada orang-orang besar, mafia tanah yang bermain sehingga banyak kantor-kantor kita atau fasum-fasum yang diambil oleh pihak ketiga,” ungkapnya.

Fasruddin berharap, permasalahan ini tidak terulang di bawah pemerintahan baru Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (Appi–Aliyah). Ia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pertanahan, lebih sigap menjaga aset-aset Pemkot Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *