MAKASSAR, KABARCELEBES.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (9/1/2025). Proses ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
“Selanjutnya BPK memberi kesempatan kepada pemerintah daerah, untuk segera melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi hasil pemeriksaan,” ujar Amin Adab Bangun.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa BPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diyakini akan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, menyampaikan apresiasi atas laporan yang diberikan oleh BPK Sulsel. Danny mengungkapkan bahwa laporan ini menjadi panduan bagi pemerintah Kota Makassar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti, sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, turut mengungkapkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga ini sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Supratman berharap, seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK dapat diimplementasikan secara efektif.







