Berita  

DPRD Makassar Apresiasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Selama Ramadan

MAKASSAR, KABARCELEBES.COM – Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dalam menyambut Ramadan 1446 Hijriah.

Fahrizal menilai, surat edaran yang diterbitkan oleh Pemkot Makassar merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan suci.

“Ini adalah awal yang sangat baik dari pemimpin baru kita. Semoga kebijakan ini dipatuhi oleh semua pihak agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar politisi muda PKB Makassar itu.

Dalam surat edaran bernomor 556/240/Dispar/II/2025 yang diterbitkan pada Rabu (26/2/2025), Pemkot Makassar menetapkan sejumlah aturan, di antaranya:

Penutupan tempat hiburan malam, seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta pusat refleksi, paling lambat 28 Februari 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *