Berita  

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Pergudangan Dalam Kota

MAKASSAR, KABARCELEBES.COM – Komisi A DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aktivitas pergudangan dalam kota yang diadukan oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Amuk) Indonesia, pada Rabu (12/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi sejumlah koleganya di Komisi A, di antaranya Ruslan Mahmud, Irwan Djafar, Nasir Rurung, dan Tri Sulkarnain Ahmad.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Amuk Indonesia, dinas terkait Pemkot Makassar, serta sejumlah perwakilan pengusaha pergudangan dalam kota.

Dalam rapat tersebut, Andi Pahlevi mengungkapkan bahwa masalah pergudangan dalam kota sudah menjadi perhatian serius. Meskipun ada aturan yang berlaku sejak 2015, banyak pelaku usaha yang belum memahami atau mematuhi aturan tersebut.

Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang diterima terkait aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota.

“Kita tahu bersama bahwa aturan ini sudah ada sejak 2015, tetapi sampai sekarang masih banyak aktivitas pergudangan dalam kota yang dilaporkan kepada kami. Hari ini kami menggelar RDP dengan beberapa pelaku usaha dan instansi terkait untuk meminta SKPD terkait agar lebih proaktif dalam mengawasi dan mensosialisasikan peraturan mengenai pergudangan dalam kota,” ujar Andi Pahlevi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *