
MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar memanggil sejumlah pengusaha kafe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai respons atas berbagai keluhan warga mengenai persoalan izin usaha, pajak, dan parkir liar yang memicu kemacetan di sejumlah titik kota.
RDP tersebut juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B serta Perumda Parkir Makassar. Diskusi berlangsung dinamis dengan mengemukanya sejumlah permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Anggota DPRD dari Komisi A, Andi Makmur Burhanuddin, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan menekankan pentingnya transparansi dalam pengurusan izin.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa ada ketimpangan antara kondisi di lapangan dan laporan resmi. Jangan sampai ada rekayasa data. Ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah,” katanya, Jumat (2/5/2025).







